Meningkatnya kasus pencurian maupun pembunuhan yang disebabkan oleh pinjaman online menimbulkan suatu keprihatinan tersendiri. Dengan latar belakang permasalahan diatas, Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya melalui program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN-MBKM) mengadakan kegiatan sosialisasi “Bahaya Pinjaman Oline”. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 3 November 2024 mendatangkan narasumber sekaligus Dosen FH Untag Surabaya yaitu Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, SH, MH dengan peserta warga dari RW 4 Kelurahan Babatan, Kota Surabaya.
Melalui kegiatan ini, narasumber memberikan materi berkaitan dengan pentingnya sikap bijak dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk menggunakan penyedia layanan pinjaman online. Narasumber juga mengingatkan pentingnya warga untuk selalu menjaga kerahasiaan identitas pribadi dalam hal apapun.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dimana narasumber memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh warga RW 4 Kelurahan Babatan Kota Surabaya serta kegiatan foto Bersama antara narasumber, mahasiswa FH Untag Surabaya serta warga RW 4 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya